-->
Buol-SP,
Sejumlah ± 2.500 orang petani Buol yang tergabung dalam Forum Tani
Buol (FTB) kembali melakukan aksi damai turun kejalan. Aksi ini
diawali jam 8.30 wita dengan melakukan Long March/jalan kaki
sepanjang 4 Km yang dimulai dari kantor eks. Dinas Pertanian Buol
menuju lampu merah KM.4 jalur-2 belok kiri hingga ditugu Masjid Leok
II belok kiri lagi terus menuju kantor Bupati. Aksi kali ini masih
dipicuh oleh persoalan lama berupa perampasan tanah oleh PT. Hardaya
Inti Plantations (PT. HIP) milik Hartati Murdaya ketika masuk ke Buol
membuka perkebunan sawit tahun 1993 banyak menggusur tanah/kebun
masyarakat disekitar Hulu Unone, Hulu Umbadudu dan hulu Biau. Dengan
alasan telah memporoleh izin prinsip PT. HIP langsung menggusur tanah
warga dengan menggunakan alat berat jenis bolduzer dan exafator yang
dikawal aparat TNI/Polri saat itu serta pemerintah kecamatan, tidak
terhitung berapa kebun padi yang sementara menguning, kelapa, coklat,
pisang, nangka, mangga, durian, sagu dan berbagai tanaman lainnya
rata dengan tanah. Padahal perusahaan itu sendiri baru mengantongi
HGU tahun 1998 melalui SK. Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor:
34/HGU/BPN/98 tertanggal 16 Juni 1998 yang memberikan lahan HGU
seluas ± 22.780 Ha yang dibagi dalam 2 sertifikat; Sertifikat HGU
No. 1 ± 16.434,388 Ha dan Sertifikat HGU No. 2 ± 6.346,478 Ha.
Ketika ada warga yang bertahan maka akan mendapatkan intimidasi dari
aparat seperti yang dialami Amran warga desa biau kec. Bukal saat
sedang makan ditarik, dipukuli serta diinjak-injak oleh oknum TNI an.
Idris anggota Koramil Momunu saat itu, demikian juga yang terjadi
sama Jafar Rasid warga desa panimbul kec. Momunu beliau (Jafar
rasid,red) ditangkap dan dikurung dipolsek Momunu tidak diberi makan
selama 3 hari tanpa ada kejelasan hukum kenapa dia disel, Ali Paganti
warga Desa Panimbul pondoknya ditembaki dan digusur mendengar suara
tembakan yang baru kali itu didengarnya membuatnya shok/pingsan
sehingga tinggal digotong dari kebun menuju desanya dan inilah
penyebab sakitnya hingga 2 bulan kemudian meninggal dunia.
Dalam
Aksinya berbagai yel-yel terus diteriakan para demonstran antara
lain; Hartati Murdaya Perampas Tanah Rakyat,
PT. HIP penyebab banjir sebagian
massa lagi berteriak Bupati amaino janjimu (Bupati
dimana janjimu) kami tidak butuh janji. Dalam
orasinya yang dilakukan secara bergantian pihak FTB meminta Bupati
Buol segera menyelesaikan konflik ini dan menetapkan tanah sengketa
menjadi objek Land Reform (tanah untuk rakyat). Ahmad R. Kuntuamas
selaku ketua FTB ketika ditemui menceritakan perjalan perjuangan ini;
ketika PT. HIP masuk perlawanan demi perlawanan terus dilakukan warga
mulai dari orang perorang hingga tahun 24 mei 2000 melalui wadah
organisasi TFB terjadi kesepakatan bersama antara petani dan PT. HIP
yang mana mulai dari jembatan Divisi I terus jembatan divisi II (PAM
II). Selanjutnya dari wilayah divisi II hingga Divisi III sebelah
kanan Cakar langit tidak boleh dikerjakan atau pengembalian hak pada
Forum Tani. Selanjutnya setelah petani menunggu 12 tahun realisasi
pengembalian tanah dari PT. HIP, maka kembali para petani mengutus
delegasinya kekantor pusar PT. HIP Jl. Cikini Raya no. 78 Jakarta
Pusat meminta realisasi pengembalian tanah, maka pada tanggal 16
oktober 2012 didapatlah kesepakatan baru dimana para pihak
menyepakati tetap memperhatikan proses historis dan kemudian akan
melakukan pelaksanaan proses pengembalian tanah yang tata batasnya
ditentukan dan diajukan masyarkat dalam krangka acuan. Sayangnya
ketika tanggal 22 Nopember 2012 FTB mendatangi kantor pusat PT. HIP
mengajukan krangka acuan yang diminta perusahaan, pihak PT. HIP
seolah-olah mau menghindar dan ini terbukti pula pada saat pertemuan
di aulah Kantor Bupati Buol 10 Desember 2012 pihak perusahaan melalui
Jenderal Menejer Ruwandi secara terbuka menolak krangka acuan
tersebut, namun ketika FTB meminta penolakan tertulis, Ruwandi tidak
berani membuat pernyataan dan berusaha meralat kembali pernyataan
tersebut dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada pihak pemda.
Saat itu pihak pemda berjanji kepada FTB akan menyelesaiak konflik
ini hanya dalam jangka 1 bulan, makanya hari ini kami datang menagi
janji Bupati kata ketua FTB menambahkan. Sementara itu 9 orang tim
negosiator yan terdiri dari; Ahmad R. Kuntuamas, M. Ali, Sudarmin
Paliba, Paraman Yunus, Yahya M, A. Rahman, SH, Abdulah, SP, Kadir JB,
dan Matong pada jam 11.30 wita diperkenankan masuk menemui Bupat Buol
dr. Amirusin rauf, S.Pog, Msi, lebih dari 1 jam negosiasi dilakukan
Bupati hanya meminta bersabar hingga hal ini nyaris membuat massa
cair, massa terus meminta ada batas waktu ditetapkan pemda kalau
tidak ada kejelesan maka kami akan menduduki kantor Bupati ini teriak
massa, negosiasi kembali dilakukan oleh 3 orang delegasi FTB yang
diwakili; A. Rahman, SH, Abdulah, SP dan Yahya M. Melalui negosiasi
kedua Bupati menulis disecarik kertas yang isinya meminta waktu 2
minggu lagi untuk menyelesaikan konflik ini, sebelum bubar pada pukul
16.00 masa aksi FTB mengancam apabila dalam jangka 2 minggu konflik
ini tidak diselesaikan maka kami akan menggunakan cara kami sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar