Disini...!!! Bekerja Para Pendiam. Berteriak...!!! Ketika KEBENARAN Terluka, Ketika KEADILAN Terkoyak

Selasa, 05 Februari 2013

FTB KEMBALI TURUN KEJALAN

 
-->
Buol-SP, Sejumlah ± 2.500 orang petani Buol yang tergabung dalam Forum Tani Buol (FTB) kembali melakukan aksi damai turun kejalan. Aksi ini diawali jam 8.30 wita dengan melakukan Long March/jalan kaki sepanjang 4 Km yang dimulai dari kantor eks. Dinas Pertanian Buol menuju lampu merah KM.4 jalur-2 belok kiri hingga ditugu Masjid Leok II belok kiri lagi terus menuju kantor Bupati. Aksi kali ini masih dipicuh oleh persoalan lama berupa perampasan tanah oleh PT. Hardaya Inti Plantations (PT. HIP) milik Hartati Murdaya ketika masuk ke Buol membuka perkebunan sawit tahun 1993 banyak menggusur tanah/kebun masyarakat disekitar Hulu Unone, Hulu Umbadudu dan hulu Biau. Dengan alasan telah memporoleh izin prinsip PT. HIP langsung menggusur tanah warga dengan menggunakan alat berat jenis bolduzer dan exafator yang dikawal aparat TNI/Polri saat itu serta pemerintah kecamatan, tidak terhitung berapa kebun padi yang sementara menguning, kelapa, coklat, pisang, nangka, mangga, durian, sagu dan berbagai tanaman lainnya rata dengan tanah. Padahal perusahaan itu sendiri baru mengantongi HGU tahun 1998 melalui SK. Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor: 34/HGU/BPN/98 tertanggal 16 Juni 1998 yang memberikan lahan HGU seluas ± 22.780 Ha yang dibagi dalam 2 sertifikat; Sertifikat HGU No. 1 ± 16.434,388 Ha dan Sertifikat HGU No. 2 ± 6.346,478 Ha. Ketika ada warga yang bertahan maka akan mendapatkan intimidasi dari aparat seperti yang dialami Amran warga desa biau kec. Bukal saat sedang makan ditarik, dipukuli serta diinjak-injak oleh oknum TNI an. Idris anggota Koramil Momunu saat itu, demikian juga yang terjadi sama Jafar Rasid warga desa panimbul kec. Momunu beliau (Jafar rasid,red) ditangkap dan dikurung dipolsek Momunu tidak diberi makan selama 3 hari tanpa ada kejelasan hukum kenapa dia disel, Ali Paganti warga Desa Panimbul pondoknya ditembaki dan digusur mendengar suara tembakan yang baru kali itu didengarnya membuatnya shok/pingsan sehingga tinggal digotong dari kebun menuju desanya dan inilah penyebab sakitnya hingga 2 bulan kemudian meninggal dunia.
Dalam Aksinya berbagai yel-yel terus diteriakan para demonstran antara lain; Hartati Murdaya Perampas Tanah Rakyat, PT. HIP penyebab banjir sebagian massa lagi berteriak Bupati amaino janjimu (Bupati dimana janjimu) kami tidak butuh janji. Dalam orasinya yang dilakukan secara bergantian pihak FTB meminta Bupati Buol segera menyelesaikan konflik ini dan menetapkan tanah sengketa menjadi objek Land Reform (tanah untuk rakyat). Ahmad R. Kuntuamas selaku ketua FTB ketika ditemui menceritakan perjalan perjuangan ini; ketika PT. HIP masuk perlawanan demi perlawanan terus dilakukan warga mulai dari orang perorang hingga tahun 24 mei 2000 melalui wadah organisasi TFB terjadi kesepakatan bersama antara petani dan PT. HIP yang mana mulai dari jembatan Divisi I terus jembatan divisi II (PAM II). Selanjutnya dari wilayah divisi II hingga Divisi III sebelah kanan Cakar langit tidak boleh dikerjakan atau pengembalian hak pada Forum Tani. Selanjutnya setelah petani menunggu 12 tahun realisasi pengembalian tanah dari PT. HIP, maka kembali para petani mengutus delegasinya kekantor pusar PT. HIP Jl. Cikini Raya no. 78 Jakarta Pusat meminta realisasi pengembalian tanah, maka pada tanggal 16 oktober 2012 didapatlah kesepakatan baru dimana para pihak menyepakati tetap memperhatikan proses historis dan kemudian akan melakukan pelaksanaan proses pengembalian tanah yang tata batasnya ditentukan dan diajukan masyarkat dalam krangka acuan. Sayangnya ketika tanggal 22 Nopember 2012 FTB mendatangi kantor pusat PT. HIP mengajukan krangka acuan yang diminta perusahaan, pihak PT. HIP seolah-olah mau menghindar dan ini terbukti pula pada saat pertemuan di aulah Kantor Bupati Buol 10 Desember 2012 pihak perusahaan melalui Jenderal Menejer Ruwandi secara terbuka menolak krangka acuan tersebut, namun ketika FTB meminta penolakan tertulis, Ruwandi tidak berani membuat pernyataan dan berusaha meralat kembali pernyataan tersebut dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada pihak pemda. Saat itu pihak pemda berjanji kepada FTB akan menyelesaiak konflik ini hanya dalam jangka 1 bulan, makanya hari ini kami datang menagi janji Bupati kata ketua FTB menambahkan. Sementara itu 9 orang tim negosiator yan terdiri dari; Ahmad R. Kuntuamas, M. Ali, Sudarmin Paliba, Paraman Yunus, Yahya M, A. Rahman, SH, Abdulah, SP, Kadir JB, dan Matong pada jam 11.30 wita diperkenankan masuk menemui Bupat Buol dr. Amirusin rauf, S.Pog, Msi, lebih dari 1 jam negosiasi dilakukan Bupati hanya meminta bersabar hingga hal ini nyaris membuat massa cair, massa terus meminta ada batas waktu ditetapkan pemda kalau tidak ada kejelesan maka kami akan menduduki kantor Bupati ini teriak massa, negosiasi kembali dilakukan oleh 3 orang delegasi FTB yang diwakili; A. Rahman, SH, Abdulah, SP dan Yahya M. Melalui negosiasi kedua Bupati menulis disecarik kertas yang isinya meminta waktu 2 minggu lagi untuk menyelesaikan konflik ini, sebelum bubar pada pukul 16.00 masa aksi FTB mengancam apabila dalam jangka 2 minggu konflik ini tidak diselesaikan maka kami akan menggunakan cara kami sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. sudarmin paliba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger