Disini...!!! Bekerja Para Pendiam. Berteriak...!!! Ketika KEBENARAN Terluka, Ketika KEADILAN Terkoyak

Cari Blog Ini

Translate

MIVO TV

Berita Terkini

Jumat, 18 Oktober 2013

RIBUAN MASSA FTB DUDUKI KANTOR BUPATI BUOL

Buol-SP, Ribuan massa anggota Forum tani Buol (FTB) kembali menduduki Kantor Bupati Buol kamis (17/10). Hal ini dipicu oleh pemindahan tempat Rapat tahapan ke- 3 Road Map penyelesaian sengketa lahan antara FTB dan PT. HIP milik terpidana KPK kasus suap Hartati Murdaya.

Konflik antara FTB dan HIP bersumber dari pengambil alihan lahan masyarakat secara sewenang-wenang tanah ulayat masyarakat di Hulu Unone, Hulu Umbadudu dan Hulu Biau. Diatas lahan tersebuit dulunya merupakan lahan pertanian, perkebunan produktif serta bekas garapan orang tua dulu berupa semak-semak yang didalamnya masih banyak tanaman tahunan milik warga, tetapi sejak tahun 1993 tanah tersebut diambil alih secara paksa oleh PT. HIP dengan menggunakan tangan aparat TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa saat itu. Sekarang lahan tersebut telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, perkantoran PT. HIP, mess/barak dan bangunan pabrik CPO.

Berbagai upaya sejak akhir tahun 1990an telah dilakukan warga agar tanah mereka dikembalikan mulai dari loby hingga aksi massa, hasil dari upaya itu telah melahirkan berbagai kata sepakat telah dicapai seperti 24 mei 2000 melalui wadah organisasi TFB terjadi kesepakatan bersama antara petani dan PT. HIP yang mana mulai dari jembatan Divisi I terus jembatan divisi II (PAM II). Selanjutnya dari wilayah divisi II hingga Divisi III sebelah kanan Cakar langit tidak boleh dikerjakan atau pengembalian hak pada Forum Tani. Selanjutnya setelah petani menunggu 12 tahun realisasi pengembalian tanah dari PT. HIP, maka kembali para petani mengutus delegasinya kekantor pusar PT. HIP Jl. Cikini Raya no. 78 Jakarta Pusat meminta realisasi pengembalian tanah, maka pada tanggal 16 oktober 2012 didapatlah kesepakatan baru dimana para pihak menyepakati tetap memperhatikan proses historis dan kemudian akan melakukan pelaksanaan proses pengembalian tanah yang tata batasnya ditentukan dan diajukan masyarkat dalam krangka acuan. Namun semua kesepakatan itu selalu dihianati secara sepihak oleh PT. HIP.


Konflik yang terjadi saat ini telah di tangani oleh pemerintah daerah sudah masuk bulan kesebelas dan telah melebihi batas waktu yang dijanjikan oleh Bupati sesuai rapat tanggal 10-12-2013 yang akan menyelasaikan kasus ini dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, pada aksi akhir Februari 2013 Bupati kembali berjanji akan lebih focus menyelesaikan konflik FTB dan HIP hanya dalam jangka 2 minggu. Pada pertemuan difasilitasi Komnas HAM dikantor perwakilan Komda HAM Sulteng Palu tanggal 2 April 2013, antara Pemda, FTB yang tidak dihadiri HIP sepakat menyelesaikan konflik ini hanya 54 Hari sesuai Road Map yang disepakati tanggal 22 Mei 2013. Adapun rincian Road Map sbb; 1.) Pengumpulan Data Primer 7 Hari. 2.) Identifikasi Masalah 3 Hari. 3.) Melengkapi data dan Verifikasi dengan tinjauan kelapangan, Indikator teknis dan historis 30 Hari. 4.) Rumusan masalah dan klasifikasi temuan dilapangan 7 Hari. 5.) Merumuskan Solusi dalam betuk rekomendasi yang dapat dijalankan oleh pihak-pihak terkait 7 Hari. Tim Penyelesaian Sekngketa Lahan bentukan Bupati Buol pada tanggal 22 Mei 2013 juga telah sepakat menyelesaikan konflik ini hanya 54 Hari sesuai Road Map yang dicopas dari Komnas HAM. 


Menurut salah satu anggota FTB yang ditemui media ini Yusup Daapala yang juga salah satu pengurus FTB di Kec. Bukal mengatakan;  proses penyelesaiannya sendiri tidak menjunjukan keberpihakan kepada masyarakat dan semakin tidak jelas upaya penyelesaiaannya, ini dapat dilihat dari molornya waktu penyelesaian bahkan Tim yang ada terkadang nanti di demo baru mau melakukan rapat, demikian begitu mesranya pihak Pemda dengan HIP, adanya upaya kriminalisasi kepada pengurus FTB, bahkan ada upaya menggagalkan penyelesaain ini terlihat adanya tawaran manis dari Pihak POLRES Buol yang ingin memediasi persoalan FTB di POLDA Sulteng pada tanggal 17 Oktober 2013 pada hal tanggal yang sama Tim Penyelesaian Sengketa Agraria sudah sepakat dengan FTB dan HIP untuk melanjutkan rapat tahapan ke-3 Road Map, kontan hal ini ditolak secara halus oleh FTB kalau pada tanggal yang sama sebab bila itu dilakukan maka pemda berhak akan mempinalti FTB dianggap tidak mengikuti kesepakatan. Setelah gagal pada scenario sandiwara yang disutradarai HIP untuk melakukan pertemuan di Polda, maka pihak Pemda melahirkan upaya baru menggagalkan petemuan tanggal 17 Oktober 2013 dengan memindahkan tempat Rapat di POLRES Buol tanpa alasan yang jelas. Ketika hal ini diminta oleh FTB melalui Wakil Bupati agar pertemuan tanggal 17/10/2013 jangan dilaksanakan di Polres Buol karena bisa ditunggangi pihak ke-3 yang masih menyimpan ketidak-puasan kasus Ramadhan Berdarah 2010, maka Wakil Bupati mengatakan; masih akan membicarakannya dengan Bupati, Pihak Polres dan Pihak Perusahaan PT. HIP, pertanyaannya ada apa dengan PT. HIP…???!!! Kenapa harus dibicarakan dengan PT. HIP…???!!!Padahal kedudukan PT. HIP setara sama dengan FTB. Mungkinkah ini yang dimaksud oleh sindiran Komisioner Komnas HAM Nurkholis pada 2 April 2013 lalu, Agar Pemda jangan main mata dengan Perusahaan kerena itu hukumnya HARAM, saya sudah tahu semuanya lanjut Nurkholis. Melihat kenyataan diatas bisa jadi ucapan Nurkholis itu benar, ada main mata atau paling tidak sandiwara yang telah dibangun Pemda dan Perusahaan PT. HIP, inilah yang membuat kami melakukan aksi spontanitas menduduki Kantor Buapati kata Yusup.

Sementara itu Wakil Bupati Buol Samsudin Koloi mengatakan bahwa pemindahan tempat rapat di Polres Buol karena permintaan FTB itu sendiri. Namun hal ini langsung dibantah oleh Sudarmin salah satu negosiator; kami tida pernah meminta itu pak Wakil (baca; Wakil Bupati) yang ada justru FTB ditawari ke Polda Negosiasi tanggal 17/10 oleh pihak Polres Buol, tetapi kami menolak denagn alasan karena waktunya bersamaan dengan rapat yang digelar pemda, kami takut pemda akan menyalahkan kami karena dianggap tidak konsisten lagi pula objek sengketa ada di Buol jadi kalau Kapolda ingin memediasi jangan pada waktu yang bersamaan dengna waktu yang ditentukan Pemda Buol dan tempatnyanya pun harus diBuol tandas Sudarmin.***

Senin, 27 Mei 2013

PT. HIP. DAN BUPATI BUOL TIDAK KONSISTEN TERHADAP FTB


-->
Masuknya PT. Hardaya Inti Plantations (PT.HIP) didaerah Buol tahun 1993, yang merupakan anak perusahaan Central Cipta Murdaya (CCM) atas undangan Gubernur Sulteng telah menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat setempat mulai dari menggusur tanah/kebun masyarakat, adanya kerusakan infra struktur jalan karena PT. HIP/CCM sejak beroprasinya perusahaan ini tidak punya jalan kolidor khusus ketika musim hujan jalanan berlumpur dan becek dan ketika musim panas debu luar biasa ditimbulkan kendaraan perusahaan. Disisi lain meningkatnya intensitas banjir dibeberapa desa dihilir (sungai Buol dan Sungai Lantikadigo) yakni desa Biau, Bungkudu, pomayagon, wakat dan Guamonial yang berada pada dataran rendah. Menurut pengakuan beberapa warga yang enggan namanya dimuat mengatakan; sebelum PT. HIP/CCM ini masuk di Buol tempat kami kena banjir paling tinggi 3 (tiga) kali dalam setahun, tetapi sekarang tiap bulan berkisar antara 3 (tiga) kali sampai 5 (lima) kali kena banjir.
Perusahan PT. HIP/CCM milik pengusaha nasional Hartati Murdaya tersangka kasus suap areal diluar Hak Guna Usaha oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama mantan Bupati Buol Amran Batalipu, telah menggusur tanah ulayat dan kebun-kebun aktif warga di Hulu Unone, Hulu Biau dan Hulu Umbadudu yang telah dikuasai masyarakat sejak zaman penjajahan Belanda. Padahal berdasarkan peta yang merupakan lampiran putusan Rasiden Manado Tanggal 12 November 1819 telah tertuang dalam peta tersebut satu wilayah masyarakat di hulu Unone yakni kampung/Desa lantikadigo yang saat ini bekas kampung tersebut telah menjadi Divisi II PT. HIP/CCM. Sangat ironis kalau Belanda selaku penjajah mengakui keberadaan masyarak Buol ditiga hulu tersebut lantas kenapa PT. HIP/CCM dan pemerintah seolah tidak mengakuinya. Sejak penggusuran dengan alat berat boldozer dan exaffator perusahaan berbagai upaya dilakukan warga untuk mempertahan tanahnya namun warga tidak beradaya apa-apa melihat padi yang sementara menguning dan tanaman lain digusur, karena penuh dengan tekanan dan intimidasi yang dilakukan perusahaan dengan menggunakan tangan aparat TNI/Polri serta pemerintah kecamatan yang saat itu selaku camat Ramli Kadadia. Tidak sedikit warga yang dapat bogem mentah, sebagian lagi rumah/pondok di gusur dan dibakar, ada yang yang ditodong dengan pistol hingga digertak dengan melepaskan tembakan yang pada akhirnya 2 (dua) warga an. Hamid Timumun penduduk Desa Biau Kec. Bukal dan Ali Paganti warga Desa Panimbul Kec. Momunu shok/pingsang yang terpaksa tinggal digotong dari kebunya menuju desa masing-masing namun ternyata keduanya tetap jatuh sakit hingga 2 bulan kemudian meninggal dunia, sementara itu Jafar Rasyid warga Desa Panimbul Kec. Momunu ditangkap dan dikurung disel Polsek Momunu selama tiga hari tanga malam tidak diberi makan dan hanya satu kali diberi air kopi pada hari pertama padahal beliau (baca; Jafar Rasid) tidak tahu kesalahan apa sampai dia ditahan apakah hanya karena mempertahankan kebunnya?! Berbagai tekanan dan intimidasi yang dialami warga tidak membuat surut semangat warga untuk mempertahankan haknya. Tahun 1999 warga yang berjuang secara sendiri-sendiri mulai mengorganisasikan diri dalam wadah Forum Tani Buol (FTB). Berbagai upaya menuntut kembali tanah dilakukan FTB mulai dari loby, audensi dengan perusahaan, pemerintah dan DPRD hingga aksi damai dengan presur massa FTB dengan satu tuntutan yang sangat populer hingga kini “KEMBALIKAN TANAH KAMI”. Salah satu tokoh masyarakat Buol dr. Rudi panggilan akrab bagi dr. Amirudin Rauf kini menjadi Bupati Buol banyak memberikan dukungan bahkan turut mengawal delegasi FTB ketika beraudensi dengan Bupati Buol Toltoli (Buol belum mekar), berdasarkan pengakuan beliau (baca; dr. Rudi) dalam bentuk audio visual; “Ketika Bupati diKantor DPRD mengatakan CCM adalah saudara kita juga yang harus dilindungi asetnya, maka saya (dr. Rudi) katakan; Bupati....!!! ketika CCM membolduzer... meratakan kebun masyarakat kapan CCM merasa bahwa masyarakat disana adalah saudaranya, jangan nanti masyarakat sudah ngamuk baru bilang saudara”. Dari upaya-upaya yang dilakukan FTB telah melahirkan beberapa kesepakatan antara lain Surat Perjanjian tanggal 24 Mei 2000 antara FTB dan PT. HIP yang disaksikan Pemda Buol, LSM Dopalak dan Satpam perusahaan disepakati; Dari Jembatan Divisi I terus jembatan Divisi II (PAM II). Selanjutnya wilayah Divisi II sampai Divisi III sebelah kanan Cakar Langit tidak boleh dikerjakan atau pengembalian hak pada Forum Tani. Selanjutnya dilakukan kembali pertemuan pada bualan juni berbagai intimidasi dan tekanan dilakukan pada pertemuan ini sampai-sampai Ahmad R. Kuntuamas selaku ketua FTB Kec. Bukal dibatasi ruang geraknya hingga ke WC harus dikawal 2 (dua) oknum Polisi hingga beliau (Ahmad) tidak mau tanda tangan pada kesepakatan bersama tanggal 20 Juni 2000 antara FTB, HIP yang disaksikan Muspida, LSM Dopalak dan anggota DPRD dan yang tanda tangan hanya pengurus FTB kec. Momunu pada urut 2 dalam kesepakatan tersebut dimana disepakati perusahaan akan membangun plasma seluas 400 Ha sebagai tahap pertama dan akan dibangun hingga 15.000 Ha dan FTB menarik pernyataan menduduki kebun PT. HIP dan perusahaan dalam membangun plasma bukan dilahan warga. Dengan kesepakatan ini perusahaan menghianati perjanjian 24 Mei 2000 dengan terus mengerjakan lahan warga padahal dalam kesepakatan ini dijelaskan bahwa plasma yang akan dibangun bukan dilahan warga itupun yang hanya 400 Ha.
Perjuangan FTB telah mengalami gelombang pasang surut akibat penghianatan beberapa tokoh FTB dan pejabat daerah saat itu terlebih lagi ketika tahun 2007 yang menjadi Bupati Buol Amran Batalipu berpasangan dengan wakil Bupati Ramli Kadadia dimana Ramli Kadadialah yang banyak berperan dalam memuluskan penyorobotan tanah oleh PT. HIP. Ketika Pilkada 2012 muncul harapan baru bagi FTB untuk kembali berjuang maka rata-rata pilihan anggota FTB jatuh pada pasangan dr. Rudi – S. Koloi yang punya slogan PERUBAHAN yang pada akhirnya pasangan ini memenangkan pilkada. September 2012 anggota FTB kembali melakukan konsolidasi dengan melakukan rapat di penginapan Fitriansi dan dilapangan Desa Biau Kec. Bukal dalam rapat tersebut semua anggota FTB sepakat menuntut kembali tanahnya yang dirampas perusahaan apalagi PT. HIP tidak memperhatikan amanat Keputusan Kepala Kantor BPN Buol Tolitoli Nomor: 400 – 517 dimana dalam keputusan tersebut semua tanah-tanah warga harus dilepas melalui musyawarah mufakat dengan ganti rugi yang wajar serta prosesnya harus dilakukan secara langsung dihadapan PPAT/Pertanahan dan tidak boleh diwakili atau melalui perantara, demikian pula amanat UUD 1945, amanat UU No.5 tahun1960, amanat UU No. 39 Tahun 1999. Pada Bulan Oktober 2012 beberapa delegasi FTB berangkat ke Jakarta dengan tujuan kantor pusat PT. HIP Jl. Cikini Raya Jakpus dan melahirkan kesepakatan antara PT. HIP dan FTB tanggal 16 Oktber 2012 dimana dalam perundingan tersebut; Para pihak menyepakati bahwa tetap memperhatikan proses historis dan kemudian akan melakukan pelaksanaan proses pengembalian tanah yang tata batasnya ditentukan dan diajukan masyarakat dalam krangka acuan. Empat minggu kemudian pada 15 dan 16 November 2012 krangka acuan yang diminta perusahaan hendak diserahkan FTB selaku perwakilan masyarakat ternyata lagi-lagi perusahaan mau menghindar dan tidak ada seorangpun petinggi perusahaan yang mau menerima utusan FTB dikantor pusatnya yang ada justru didatangkan 2 orang oknum Polisi dan seorang oknum TNI dengan dali mau mengamankan padahal utusan FTB yang hanya sembilan orang tidak pernah melakukan tindakan kekacauan hal ini yang menyulut aksi blokade didesa Diat Kec. Bukal. Tanggal 29 November 2012 Bupati Buol berjanji akan menyelesaikan semua persoalan konflik agraria antara PT. HIP dan FTB bahkan pada pertemuan tersebut beliau (Bupati) menekan perusahaan agar mentaati semua perjanjian yang sudah disepakati bersama dan kalau perusahaan menghianatinya akan kami lakukan teguran secara dinas kata Bupati. Selain itu 9 (sembilan) kali delegasi FTB pernah menemui Bupati Buol dikediaman Rumah Dinas Bupati harapan yang diberikan Bupati begitu besar kepada FTB bahkan beliau mengatakan; andaikan saya bukan bupati maka saya didepan kamu menuntut tanah-tanah tersebut.
Ironisnya sejak januari 2013 harapan yang diberikan Bupati Buol dr. Rudi sudah luntur hingga menyulut aksi masa 4 Februari 2013 dalam kesempatan itu Bupati meminta waktu 2 minggu untuk lebih fokus menyelesaikan masalah dalam dua minggu namun tingga minggu kemudian beberapa delegasi FTB beraudensi dengan Bupati yang didapat justru Bupati memposisikan FTB seolah-olah dipihak yang salah. Lebih parah lagi sikap Bupati dengan adanya SMS Bupati Buol yang dikirim dari No. HP. 0811454xxx 17/03/2013 07.57.23 ke Sekretaris FTB; “Silahkan Forum Tani selesaikan dg pihak perusahaan pemerintah tdk punya hak untuk memutuskan tolong itu dipahami kami….” Hal ini kembali menyulut massa FTB melakukan aksi pendudukan di pabrik PT. HIP karena Bupati sudah tidak memberikan harapan kepada FTB sementara PT. HIP selama ini terus dan terus menghianati kesepakatan padahal sejak tahun 2000 selain perjanjian yang disebutkan diatas masih ada perajanjian lain lagi tidak kurang lima perjanjian. Harapan yang diinginkan pada pendudukan yang dilakukan selama delapan hari sejak 21 maret 2013 adanya konsistensi perusahaan dan pemda terhadap semua perjanjian yang ada, namun yang ada justru mobilisasi aparat Polisi ± 800 personil ditambah dari TNI ± 32 personil. Walaupun demikian Kapolda Sulteng yang memimpin langsung aparat bersama staf ahli dari pemprov. Sulteng dan wakil Bupati Buol membuat kesepakatan dengan FTB untuk membentuk Tim terpadu dibawah kordinasi pemprov Sulteng. Seiring dengan itu tanggal 2 april Komnas HAM juga telah melakukan pertemuan dengan pemerintah kabupaten Buol, FTB dan dari perusahaan untuk ketiga kalinya undangan komnas tidak dihadiri perusahaan, namun telah melahirkan risalah yang mendukung terbentuknya tim terpadu dan telah membicarakan tahapan pekerjaan tim. Kenyataan sampai hari ini yang terjadi baik di pemprov sulteng maupun di Pemda Buol FTB tidak dimasukan dalam tim terpadu Penyelesaian konflik agraria anatara PT. HIP dan FTB.
Hal lain yang sangat mengherankan sikap Bupati Buol adanya statemen beliau yang berubah-rubah misalnya saja dalam beberapa media terbitan Sulteng tanggal 4 April 2013 Bupati Buol mengatakan tidak ada tanah yang disorobot PT. HIP namun esoknya tanggal 5 April 2013 beliau mengakui adanya penyorobotan tanah diluar HGU dan pemda siap pidanakan PT. HIP. Ah... yang benar aja Bupati.***(sudarmin Ka.Dept. Pendidikan & Propaganda FTB)

Jumat, 17 Mei 2013

4 Ketegasan Bung Karno hadapi Amerika dan Israel | SBMI

Darah kembali tumpah di Gaza, Palestina. Warga tak berdosa tewas dirudal Israel. Hampir semua pemimpin dunia bungkam menghadapi arogansi Israel yang turut didukung Amerika Serikat. Dari Indonesia, belum keluar pernyataan keras terhadap Israel.
Hal ini amat jauh berbeda dengan presiden pertama RI Soekarno. Berpedoman dari azas persamaan dan keadilan, Soekarno dengan lantang menghadapi negara-negara imperialis. Israel dan Amerika pun dibikin ciut oleh gertakan sang presiden. Berikut adalah aksi tegas sang presiden pertama RI terhadap Israel dan Amerika.
Mulai dengan :

1. Memaksa Eisenhower

Dwight Eisenhower, presiden Amerika dibuat terperangah oleh Soekarno yang notabenenya cuma pemimpin negara baru. Cerita berawal dari kunjungan Soekarno ke Amerika pada tahun 1960. Saat itu, Soekarno merasa tersinggung pasalnya tidak seperti layaknya pemimpin negara lain, kedatangan Soekarno tak dijemput dan disambut Presiden Eisenhower. Kemarahan Soekarno memuncak ketika dia merasa dibiarkan menunggu berjam-jam oleh Eisenhower di gedung putih.

"Aku bicara pada protokol apakah aku harus menunggu lebih lama lagi?, bila demikian aku akan pergi sekarang juga. lalu orang itu pucat dan memohon untuk menunggu sebentar. Dia pun lari ke dalam, keluarlah Eisenhower," jelas Soekarno dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat yang ditulis Cindy Adams.
Para pejabat AS pun kebingungan. Mereka sibuk meminta maaf dan meminta Soekarnotinggal. Eisenhower pun segera keluar menemui Soekarno. Pada pertemuan berikutnya, Eisenhower menjadi lebih ramah.

2. Go to Hell with Your Aid

Berbeda dengan pemimpin negara lainnya, Soekarno juga pernah menolak mentah-mentah bantuan dari Amerika Serikat. Saat itu, Soekarno melihat ada niat terselubung Amerika yang waktu itu menginginkan diberangusnya paham komunis dari Asia.


3. Pidato anti imperialisme

Dukungan terhadap Palestina pernah ditunjukan Soekarno lewat pidato kenegaraannya. Saat itu Soekarno yang keluar dari PBB juga marah terhadap Israel dan beberapa negara lain yang dianggap merampas kemerdekaan negara lain.  "Bagi kita Israel, Yaman Selatan dan Malaysia secara legal tidak ada! Mereka itu secara legal memang tidak ada," tegas Soekarno dalam pidato peringatan 10 tahun Konferensi Asia Afrika di Jakarta, 18 April 1965.

Soekarno pun bertekad untuk membantu baik tenaga dan persenjataan untuk membantu pembebasan negara-negara tersebut.

4. Menolak Israel di Asian Games 1962

Wujud lain dukungan Soekarno terhadap Palestina ditunjukannya dengan mengusir Israel dan Taiwan dari Asian Games tahun 1962 yang berlangsung di Jakarta. Alhasil, akibat keberanian Soekarno, Komite Olimpiade Internasional mengeluarkan Indonesia sebagai peserta di Olimpiade Tokyo.

Soekarno kemudian menjadi penggagas dibentuknya GANEFO (Games of the New Emerging Forces), pesta perhelatan olahraga bersama negara-negara berhaluan kiri lainnya. Namun pesta olahraga ini hanya berlangsung sekali akibat persoalan politik yang mengelilinginya. (merdeka.com)

Arsip Berita

Kirim SMS Gratis All Oprator

Widget edited by Cipanas Online
 
Support : Copyright © 2011. sudarmin paliba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger